Sebagai warga negara yang baik (iyain aja) gie manut sama peraturan pemerintah untuk memiliki BPJS (gampangnya gie suka sebut asuransi dari pemerintah). Berdasarkan informasi dari tante gie yang emang udah tinggal di eropa dan udah jadi WNA di sana kalau sakit warganya ga repot karena ada asuransi gitu. Kalau di sini (sekarang) katanya mirip BPJS lah yang mana program kesehatan dari pemerintah.
Gie sendiri agak kebingungan soal BPJS ini karena ada yang bayar dan ada yang gratis, kalau gie sendiri termasuk yang bayar kalau saudara gie ada termasuk yang gratis alias ga bayar (KJS). Nah perlu gie infokan sedikit nih apa bedanya BPJS (Kesehatan dan Ketenagakerjaan), JKN, dan asuransi umum/swasta.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS)
BPJS Kesehatan
Menurut Wikipedia BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama untuk PNS, Pensiunan PNS, TNI/Polri, Veteran, Perintis Kemerdekaan beserta keluarganya dan Badan usaha lain atau pun rakyat biasa.
BPJS Kesahatan dan Ketenagakerjaan diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013 dan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014 (BPJS Kesehatan) dan 1 Juli 2014 (BPJS Ketenagakerjaan). BPJS Kesehatan sebelumnya bernama ASKES (Asuransi Kesehatan) yang dikelola oleh PT Askes (persero) namun sesuai UU No. 24 tahun 2011 tentang BPJS, PT Askes Indonesia berubah menjadi BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014.
Setiap warga negara Indonesiadan warga negara asing yang sudah bekerja di Indonesia selama minimal 6 bulan WAJIB menjadi anggota BPJS Kesehatan sesuai dengan UU BPJS pasal 14. Menjadi peserta BPJS tidak hanya wajib bagi pekerja di sektor formal, namun pekerja informal pun wajib menjadi anggota BPJS Kesehatan. Para pekerja wajib mendaftarkan dirinya dan membayarkan iuran sesuai dengan tingkat manfaat yang diinginkan.
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya BPJS Kesehatan. Sedangkan orang atau keluarganya yang tidak bekerja pada perusahaan wajib mendaftarkan diri dan anggita keluarganya kepada BPJS dan membayarkan iuran yang ditentukan kemudian. Untuk masyarakat miskin BPJS Kesehatan membebaskan iuran (ditanggung pemerintah) melalui program bantuan iuran.
BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Wikipedia, BPJS Ketenagakerjaan merupakan pogram publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi resiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraan nya menggunakan mekanisme asuransi sosial.
BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya bernama JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang dikelola oleh PT Jamsostek (persero) namun sesuai UU No. 24 tahun 2011 tantang BPJS PT Jamsostek berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014.
Nah, gie sendiri di sini mau berbagi pengalaman menggunakan BPJS dan Asuransi Swasta (ini gie sebut buat Asuransi non BPJS ya).
a. Asuransi Swasta
Ini gie punya sebenernya udah dari 2012 yang lalu, sempet berhenti dan akhirnya dilanjutin. Awal gie punya asuransi adalah gegara guru MAN gie ada yang 'ketipu' sama asuransi salah satu bank BUMN dan saudara gie juga punya asuransi tapi nggak tau manfaatnya apa aja, taunya bayar tiap bulan dan sepuluh tahun kemudian dapat uang pendidikan.
Karena berbagai informasi yang sering salah (padahal gie juga ga serba tau) akhirnya gie berpetualang mencari informasi. Di satu sisi gie emang gencar ditawarin ikut asuransi bahkan jadi agen nya dan di sisi lain gie ditawarin kerja di salah satu asuransi dan ditempatkan di bank swasta. Singkat cerita gie memilih asuransi yang menurut gie paling pas baik dari segi pelayanan, nama besar, sekolah atau pelatihan dan tentunya komisi (kalau tertarik jadi agen).
Setelah bergabung di sana sedikit-sedikit gie jadi paham asuransi walau ilmu belum sampai tingkat ngelotok, setidaknya bisa bantu saudara dan temen lah kalau klaim. Sedikit banyak mengalami kendala juga pakai asuransi swasta baik itu di klinik/rs yang berkerjasama dengan asuransi tersebut.
Plusnya kalau pakai asuransi swasta, gie kalau butuh tindakan tinggal masuk. Tunjukan kartu rawat inap/sebutkan nomor pada suster jaga/bagian administrasi tinggal pilih kamar deh. Hampir 100% biaya perawatan ditanggung (kecuali kalau melebihi batas yang ditanggung) dan penanganan nggak berbelit-belit (singkat). Pengalaman di RSMPH, RSPI, RSUS mah enak tinggal masuk, pas di daerah juga milih RS yang kerjasama sama asuransi yang gie dan keluarga pilih.
Minusnya adalah uang yang dibayarkan cukup mahal, biasanya mengikuti usia dan riwayat penyakit. Makanya iuran yang gie dan mama bayarkan berbeda, selain itu jenis asuransi dan benefit yang kita ambil pun mempengaruhi iuran. Apalagi jika iuran dibayarkan pribadi, maka akan menambah biaya bulanan kita dan ini memang nggak sedikit.
Asuransi Swasta ada 2 Jenis yaitu unit link dan convensional bedanya kalau unit link ada tabungannya dan bisa dipakai sebagai dana pendidikan dll. Kalau konvensional biasanya hanya cover tertentu saja misal kecelakaan, kematian, dll dan uang iuran tidak kembali setelah masa kontrak berakhir.
b. BPJS Kesehatan
Kalau yang ini dulu gie anggap nggak penting, kenapa ? Karena gie sudah ada asuransi swasta dan merasa nggak perlu tambahan sampai awal tahun lalu gie baru tau dari emak kalau BPJS WAJIB bagi kita semua warga negara Indonesia dan WNA yang telah bekerja selama 6 bulan di Indonesia. Akhirnya bikinlah si BPJS Kesehatan ini, sekarang 1 KK ya 1 nomor BPJS gitu (kalau ga salah ya) walau masing-masing anggota punya sendiri kartunya. Jadi 1 KK wajib semua punya BPJS dan sekarang BPJS sama seperti asuransi swasta, baru bisa digunakan 30 hari sejak terbit (cmiiw) sedangkan pada awal kemunculan begitu bayar dan aktif bisa langsung digunakan.
Nah karena gie nggak ngeh si emak milih kelas 3 yang mana buat gie pribadi merasa rugi. Memang sih sekarang iuran BPJS Kesehatan kelas I sekitar IDR 80k yang mana sebelumnya hanya sekitar IDR 60k aja (mahal kata emak). Padahal kalau kelas III jelas rugi, apalagi gie yang beberapa bulan kemudian pindah ke BPJS Kesehatan yang dibayarin kantor, akhirnya harus berubah dan apakah keluarga juga mau berubah ? Repot lagi, belum lagi sekian % juga kita yang bayar dan yang menyebalkan adalah administrasi yang bertele-tele.
Menggunakan BPJS Kesehatan itu cukup ribet, pertama punya gie udah langsung klaim kacamata. Jadi gie musti ke Puskesmas (fasilitas kesehatan yang dipilih) kecamatan dan ketemu dokter umum. Sampai di sana minta surat rujukan buat ke dokter mata yang ada di RS (ini cuma bisa hari kerja). Udah dapat baru ke RS (gie pilih hari sabtu biar ga perlu ijin dan potong gaji). Udah diperiksa sama dokter mata kudu balik lagi ambil rujukan buat nebus si kacamata (hari kerja) dan menyerahkan resep kacamata ke optik yang ditunjuk (biasanya ada 2-3 pilihan kita bisa milih mau kemana).
Setiap kegiatan itu pastikan kita ada FC KTP dan kartu BPJS ya karena selalu diminta, kalau kita harus kontrol rutin pastikan dokter mengisi form yang diberikan puskesmas dan kita FC (potokopi) beberapa lembar sebagai pegangan. Karena kalau balik lagi kita kudu bawa semua dokumen yang dibutuhkan.
Ingat kalau BPJS itu datang harus pagi, berdasarkan pengalaman gie datang jam 6 pagi aja udah nomor belasan (di puskesmas kecamatan palmerah) walau resminya jam operasional mulai jam 7 (pendaftaran) dan jam 8 (dokter). Di rumah sakit Fatmawati jam 6 kurang 10 pagi aja gie datang udah nomor ratusan, kebayang dong mereka ambil antrian jam berapa ?
Kalau di kelas RS begitu, daftar dan pemeriksaan sekitar setangah hari (tergantung kita datang jam berapa) dan nunggu obat yang bisa lebih lama lagi (setengah hari sendiri) yang bikin capek dan ngantuk serta nggak produktif di RS. Jadi pastikan jika anda pekerja setiap anda ke dokter menggunakan BPJS minta surat dokter/keterangan sehingga anda tidak dipotong cuti atau gaji (pengalaman π).
Pentingkah Berasuransi ?
Menurut gie PENTING kenapa ? Karena mencegah lebih baik daripada mengobati, apalagi sependek pengetahuan gie apabila pencari nafkah terkenda kondisi kritis atau sakit berkepanjangan, otomatis keluarga yang ditinggalkan akan kesulitan memenuhi kebutuhannya. Selama mampu, kenapa tidak menyisihkan sebagian dari uang kita untuk membayar iuran asuransi, ingat asuransi bukan untuk proteksi jiwa yang diasuransikan namun proteksi kepada keluarga yang ditinggalkan.
"Asuransi bukan untuk proteksi jiwa yang meninggal, tetapi untuk proteksi jiwa/keluarga yang ditinggalkan."Pastikan untuk selalu mengetahui dan mau tau mengenai asuransi baik BPJS maupun asuransi swasta, karena kita sebagai pemilik dan pengguna asuransi kadang kurang aware mengenai manfaat yang kita dapatkan. Jangan sampai pengalaman buruk gie, atau orang lain terjadi kepada kita. Karena pada dasarnya asuransi itu baik dan bertujuan baik, hanya kadang kita kurang mengerti apa yang agen/orang lain sampaikan.
Wassalam,
Love
gie ^^
Setuju ngi..alhamdulillah bermanfaat sekali buat kita yang blm tau manfaat BPJS.
ReplyDeleteMakasih uni, rencana mau bikin post terpisah mengenai pengalaman BPJS rawat jalan...maklum lagi rawat jalan nii ^^
DeleteBPJS emang menguntungkan sih yah Gie, tp ga semua rumkit ikutan BPJS ini, jd lah kdg sejujurnya eike suka males sendiri klo mau pake BPJS, kebayang banget antrian nya yg butuh waktu seharian, sdgkan kita kerja.
ReplyDeleteToss kak, yang menyesakkan adalah udah antri lama di BPJS, nggak kerja, lupa minta surat keterangan berobat sampai kantor potong gaji *pengalaman* bulan lalu aku sampai 5x karena lagi rawat jalan *nasib* eh kok curcol :))
DeleteAku punya BPJS (dari kantor Abah) & non BPJS (dari kantor) alhamdulillah sih ada 2, jadinya kalau emang diperlukan yg BPJS or non BPJS bisa dikondisikan. Tapi emang lebih banyak pake non BPJS dari kantor karena coveragenya lbh banyak dan ngga susah :D
ReplyDeleteSetuja mambes, mengkondisikan saja sih sebenernya hehehe. BPJS kan skrg sdh jd kewajiban, jd ya dinikmati saja smg ke depan lbh baik.
Deletesame here, pakai BPJS paling males ngantrinya ya :(
ReplyDeletekadang - kadang kalau lagi pengen cepet akhirnya jadi pakai asuransi yang lain atau pembayaran pribadi, huhu *ikutan curcol
CPW curcol nih he3x mari doakan semoga kedepan lbh baik lagi pelayanannya dan lbh cepat.
Deleteaku punya BPJS, males ya ngantrinya. trus ngurus administrasinya juga huhuhu
ReplyDeleteItulah kelemahan terbesar birokrasi kita π’
Delete